Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
3. Dinilai sopan dan punya tanggungan keluarga
Dalam kesempatan yang sama, Eko Aryanto selaku saat itu menyebutkan sikap Harvey yang sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan.
Selain itu, rekam jejak Harvey yang belum pernah terjerat masalah hukum juga menjadi pertimbangan meringankan hakim di tingkat pertama dalam menjatuhkan vonis penjara.
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto.***
Artikel Terkait
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Kilas balik skandal korupsi Harvey Moeis yang kini divonis 6,5 tahun penjara usai terbukti maling uang di kasus PT Timah!
Vonis ringan Harvey Moeis tuai kritik tajam Mahfud MD, begini perbandingannya dengan kasus korupsi Rafael Alun yang dipenjara 14 tahun!
Banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, dua koruptor dalam kasus PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun!
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
Harvey Moeis tak hanya rugikan 300 triliun, tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan padahal orang kaya
Vonis Harvey Moeis dinilai terlalu ringan, Prabowo minta Jaksa banding ke 50 tahun