Bawaslu Kabupaten Subang juga meminta KPU Kabupaten Subang untuk memastikan bahwa setiap petugas di lapangan telah memahami dan melaksanakan pedoman tersebut secara baik dan benar, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan integritas Pemilihan.
Disamping itu, Bawaslu juga mengimbau agar KPU Kabupaten Subang melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap jenis logistik yang akan didistribusikan.
“Logistik Pemilihan harus diperiksa dengan teliti, baik jenis, jumlah, dan kondisi fisiknya sebelum dikirim ke daerah tujuan," ucap Cucu.
"Hal ini untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan yang dapat menghambat jalannya Pemilihan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa logistik yang sudah sampai di tempat pemungutan suara (TPS) harus dalam kondisi baik, lengkap, dan utuh.
“Pengiriman logistik harus dijamin aman sampai ke tujuan, dengan pengawasan yang ketat di setiap tahapannya,” ungkap Cucu.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemililihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendampingi seluruh proses persiapan dan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Subang.
Kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan seluruh stekaholder sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Subang berharap seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan di Kabupaten Subang dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan demokratis sesuai asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.***