news

Nekat curi motor yang sudah digembok di pesawahan, pelaku curanmor diamankan anggota Jatanras Polres Subang

Senin, 23 Oktober 2023 | 22:10 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu periksa barang bukti hasil sitaan, Senin 23 Oktober 2023

GENMILENIAL.ID - Polres Subang telah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka berinisial R (30 tahun) asal Desa Prapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Penangkapan pelaku curanmor tersebut berawal dari laporan saudara SSS (52 tahun) yang merupakan seorang petani dari Dusun Jatireja, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, ditemani Kasat Reskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Tarum Timur Desa Kiara Sari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu satu unit sepeda motor honda karisma, kemudian satu buah gembok, satu buah kunci leter T berikut mata kunci, dan dua buah surat kendaraan motor honda karisma," kata AKBP Ariek pada awak media di Mapolres Subang, Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Berawal dari cemburu, seorang pria asal Kecamatan Compreng jadi korban penusukan hingga meninggal dunia

Lanjut Kapolres Subang, bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut ketika kendaraan motor dalam keadaan dirantai dan digembok, kronologisnya terjadi pada hari selasa, tanggal 26 September 2023 sekitar jam 11.00 WIB didaerah pesawahan.

"Korban (SSS) berencana untuk memungut sisa padi, dimana kendaraan tersebut digembok dan dirantai, kemudian korban melakukan aktifitas memungut sisa panen padi dengan jarak kurang lebih 30 meter dan durasi waktunya adalah 1 jam," terangnya.

Kemudian ketika korban kembali ke lokasi semula sudah didapati kendaraan tidak ada, korban pun akhirnya melaporkan le Polres Subang dan Jatanras datang ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, anggota Jatanras Polres Subang melihat kemungkinan ada residivis dengan tersangka R dan melakukan penangkapan dengan ditemukan kendaraan tersebut berada ditangan R.

Baca Juga: Wow! ini manfaat konsumsi teh lemon jahe bagi kesehatan, salah satunya tingkatkan kekebalan tubuh

"Tersangka dan BB kita amankan di Polres Subang untuk proses lidik sidik selanjutnya," pungkasnya.

Terkait pengembalian barang bukti yang saat ini sudah berada di Polres Subang, AKBP Ariek juga menyebut bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Reskrim.

"Nanti kalau sudah dilengkapi administrasi pasti kita akan lakukan proses-proses selanjutnya dengan prosedur," pungkasnya.

Tags

Terkini