GENMILENIAL.ID - Polres Subang gelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar yang ada di Kabupaten Subang pada Senin, 16 Oktober 2023.
Bertempat di SMAN Jalancagak dan SMA Muhammadiyah Subang, kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Heri juga menyebut bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Tak hanya menyasar kalangan dewasa melainkan banyak menyeret sejumlah pelajar," ujarnya.
Baca Juga: HUT ke 57, PT DAHANA gelar lomba Pentas Kreasi Seni antar PAUD se-Kabupaten Subang
Selain soal bahayanya, pada kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Subang pun menyampaikan terkait ciri-ciri orang yang mengkonsumsi narkoba serta bagaimana caranya agar terbebas dari jeratan narkoba ataupun obat-obat terlarang.
AKP Heri pun menyebut sangat perlu untuk melakukan pembinaan terhadap siswa dan siswi dilingkungan sekolah, terutama terkait jenis-jenis narkoba, dampak konsumsi dan bagaimana cara untuk menjauhinya.
Hal tersebut dilakukan agar bagaimana para pelajar tidak mudah terjerumus menjadi penyalahguna narkoba.
Terlebih, lanjut AKP Heri bahwa para pelajar merupakan generasi muda bangsa yang akan memimpin Indonesia dimasa yang akan datang.
Baca Juga: Jelang pemilu serentak 2024, Pemda Subang sampaikan 4 poin ini, seperti ini rincianya!
"Pelajar ini harus dipersiapkan dari sekarang, perlu dijaga agar tidak terjerumus ke hal yang merugikan, karena mereka adalah masa depan banga," tandasnya.
Ia pun berharap bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut bisa memberikan bekal bagi para pelajar.
"Sosialiasi ini bisa memberikan bekal pengetahuan dan wawasan bagi para pelajar untuk mengenali bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," imbuhnya.
Artikel Terkait
Tangkal paham radikalisme, Polres Subang berikan binluh kepada para pelajar SMPN 1 Subang
Polres Subang tangkap 2 pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin dan amankan barang bukti 15.386 butir
Polres Subang bagikan air bersih pada warga Desa Batusari yang alami kesulitan air dan kekeringan
Polres Subang amankan seorang pria yang memukul pengendara motor menggunakan balok hingga tewas
Bawa sajam diduga hendak tawuran, 2 pelaku geng motor diamankan Polres Subang, pelaku terancam 9 tahun penjara
Setubuhi anak tiri, pria paruh baya diringkus Polres Subang, pelaku terancam 20 tahun penjara dan denda Rp5 M
3 Pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, 2 orang dilumpuhkan timah panas dibagian kaki dan 1 pelaku masih DPO