GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang lakukan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kapada para siswa dan siswi PKBM Karya Sejahtera pada Sabtu 20 Oktober 2023.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo.
Pada kesempatan tersebut, AKP Hari Nurcahyo pun menghimbau kepada para siswa dan siswi PKBM Karya Sejahtera untuk menjauhi narkoba sebab barang haram tersebut sangat merusak kesehatan dan masa depan para pelajar.
Baca Juga: Pasangi garis polisi, Polda Jabar akan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pekan depan
"Para siswa disini jangan sekali-sekali mendekati apalagi mengkonsumsi narkoba, karena akan kecanduan yang berdampak negatif terhadap kesehatan jasmani dan rohani," terang AKP Heri Nurcahyo.
Selain berdampak terhadap kesehatan diri sendiri, tentunya kalau sudah kecanduan akan juga merepotkan dan merugikan bagi orang tua dan keluarga.
Disamping itu, kata AKP Heri penyalahgunaan narkoba juga akan berdampak banyak pada berbagai sendi kehidupan seperti pada pendidikan, budaya, ekonomi, sosial dan kematian.
Baca Juga: Datangi TKP, belasan penyidik Polda Jabar dibantu warga bersihkan TKP dan cari barang bukti golok
"Kami berharap, siswa-siwi PKBM Karya Sejahtera dapat memahami dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
AKP Heri juga berharap agar para siswa dan siswi PKBM Karya Sejahtera mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dalam menjalankan dan melaksanakan tugasnya.
"Mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Polres Subang bagikan air bersih pada warga Desa Batusari yang alami kesulitan air dan kekeringan
Polres Subang amankan seorang pria yang memukul pengendara motor menggunakan balok hingga tewas
Bawa sajam diduga hendak tawuran, 2 pelaku geng motor diamankan Polres Subang, pelaku terancam 9 tahun penjara
Setubuhi anak tiri, pria paruh baya diringkus Polres Subang, pelaku terancam 20 tahun penjara dan denda Rp5 M
3 Pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, 2 orang dilumpuhkan timah panas dibagian kaki dan 1 pelaku masih DPO
Prihatin penyalahgunaan narkoba, Polres Subang gencar sosialisasikan bahaya narkoba kepada para pelajar
Pastikan kesiapan tim gabungan TNI Polri, Polres Subang gelar aksi simulasi pengamanan pemilu 2024