GENMILENIAL.ID - Polres Subang telah membekuk seorang pria yang berasal dari Kecamatan Compreng lantaran menganiaya seorang pengendara motor yang melintas hingga tewas.
"Tersangka berinisial K masih warga Compreng, ia melakukan aksinya akibat pengaruh minuman keras (Miras)," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam Konferensi Pers di Mapolres Subang pada Jum'at, 22 September 2023.
Lanjut Kapolres, beruntungnya peristiwa peristiwa tersebut dapat diketahui oleh warga sehingga pelaku K berhasil diamankan dan kini meringkuk menjadi tahanan Polres Subang.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah jaket dan celana pendek serta panjang warna abu-abu, satu buah kaos lengan pendek warna hitam.
Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolres Subang gelar gebyar senam dan jalan santai
Kemudian ada juga kunci kontak berikut sepeda motornya merk Honda Beat warna putih tas keranjang motor dan alat yang dipukulkan berupa balok kayu.
Untuk kronologis kejadian, terjadi pada pertengahan September 2023, tersangka K bersama rekannnya W berangkat dari rumahnya di Sukaresmi Kecamatan Compreng bergoncengan menuju Pusakajaya untuk membeli minuman keras kemudian membawa minuman keras tersebut ke Alun-alun Haurgeulis, Indramayu.
"Besok harinya Rabu, 16 September 2023 sekira pukul 02.00 tersangka beserta rekan-rekannya kembali dari Alun-alun kemudian melalui jalan raya Cipunegara di perjalanan membeli kembali minuman keras di sebuah warung dan melanjutkan perjalanan," ujarnya
Namun di jalan Raya Compreng, kata AKBP Ariek Indra Sentanu, tepatnya di Jatireja, tersangka berhenti di pinggir jalan dan menghabiskan minuman keras yang telah dibelinya setelah itu pelaku berdiam diri di pinggir jalan.
Baca Juga: Yuk catat! ini fungsi humas dan tanggung jawabnya
"Tak lama kemudian mengambil kayu balok yang didapatkan di tumpukan kayu. Tersangka pun tanpa diduga berusaha memukulkan ke pengendara motor yang lewat tetapi tidak kena," jelasnya
Selanjutnya beberapa menit kemudian terlihat korban melintas dengan menggunakan kendaraan R2 saat itu pelaku langsung memukul korban dan tepat di bagian kepala hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Warga yang melihat kejadian tersebutpun segera melaporkan ke Mapolsek Compreng dan mengamankan tersangka serta mengevaluasi korban ke pihak keluarganya.
Dari pengakuan tersangka, ia tak menyangka kalau korban akan meninggal dunia dan menyebut bahwa dirinya melakukan hal tersebut dengan spontanitas karena pusing dengan suara motor.
Artikel Terkait
Cipta kondisi Kamtibmas, Polres Subang gelar patroli skala besar dengan lakukan razia kendaraan
Permudah masyarakat, Polres Subang ubah uji lintasan praktek SIM C, seperti ini perubahanya
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka
Diduga edarkan narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga diamankan Sat Res Narkoba Polres Subang
Tangkal paham radikalisme, Polres Subang berikan binluh kepada para pelajar SMPN 1 Subang
Polres Subang tangkap 2 pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin dan amankan barang bukti 15.386 butir
Polres Subang bagikan air bersih pada warga Desa Batusari yang alami kesulitan air dan kekeringan