GENMILENIAL.ID - Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap 3 pelaku curanmor dan satu orang masih menjadi DPO yang selama ini melakukan aksinya di Kabupaten Subang.
Ketiga pelaku yang telah berhasil diamankan tersebut yaitu berinisial K (30 tahun), S (60 tahun) dan P (27 tahun), dua diantara pelaku tersebut dilumpuhkan polisi dengan timah panas dikaki mereka, sedang satu DPO berinisial T masih jadi buron.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dengan ditemani Kasat Reskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan bahwa para pelaku curanmor tersebut sudah puluhan kali melakukan aksinya di wilayah Subang dan Indramayu.
"Sudah melakukan tindak pidana yang serupa yaitu pencurian dengan pemberatan ada yang 40 TKP, ada yang 20 TKP, ini masih terus dikembangkan oleh Sat Reskrim ya," kata AKBP Ariek Indra Sentanu dihadapan awak media pada Jumat 13 Oktober 2023.
Barang-barang curian tersebut pun, Kata AKBP Ariek kemudian dijualnya ke para penadah yang ada di Cilamaya, Karawang. dengan barang curian kendaraan bermotor seperti honda matic.
Dari hasil pencurian tersebut, keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku ketika kendaraan dijual ke para penadah 500 ribu sampai 1 jutaan lebih.
Penangkapan para pelaku curanmor tersebut, lanjut mantan Kapolres Cirebon Kota tersebut merupakan pengembangan dari pencurian motor Honda CRF yang terjadi di Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang.
Atas perbuatanya, ketiga pelaku curanmor tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP, juncto pasal 55 KUHP, juncto pasal 481 dan 480 KUHP yang ancamannya paling lama 7 tahun penjara," tuturnya.
Artikel Terkait
Permudah masyarakat, Polres Subang ubah uji lintasan praktek SIM C, seperti ini perubahanya
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka
Diduga edarkan narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga diamankan Sat Res Narkoba Polres Subang
Tangkal paham radikalisme, Polres Subang berikan binluh kepada para pelajar SMPN 1 Subang
Polres Subang tangkap 2 pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin dan amankan barang bukti 15.386 butir
Polres Subang bagikan air bersih pada warga Desa Batusari yang alami kesulitan air dan kekeringan
Polres Subang amankan seorang pria yang memukul pengendara motor menggunakan balok hingga tewas