Jangan sampai terlambat! Pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah segera berakhir

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Daftar daerah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan (NKRI24JAM)
Daftar daerah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan (NKRI24JAM)

3. Jawa Timur

Program berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026.

Baca Juga: Gandeng Ostrich Mini Zoo, PERPANI Subang bidik panahan jadi penggerak ekonomi

Keringanan berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan bea balik nama, termasuk ketentuan khusus bagi kelompok wajib pajak tertentu.

4. Lampung

Program berlaku hingga 31 Oktober 2026. Keringanan mencakup tunggakan, penghapusan denda, dan diskon pajak sesuai persyaratan.

5. Sumatera Selatan

Berlangsung 1–31 Oktober 2026. Skema yang ditawarkan memungkinkan pembayaran tunggakan dengan ketentuan satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan, disertai pembebasan denda.

Baca Juga: Indonesia bisa satu kategori dengan Zimbabwe dan Palestina jika usulan MSCI berlaku

6. Kepulauan Bangka Belitung

Program berlangsung 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026, dengan pembebasan denda PKB, denda SWDKLLJ, dan bea balik nama kendaraan bekas.

7. Kepulauan Riau

Keringanan berlaku hingga 31 Oktober 2026, meliputi pembebasan denda PKB, pengurangan tunggakan, dan pembebasan bea balik nama kendaraan bekas.

8. Bali

Program berlangsung 9 September hingga 11 November 2026. Keringanan mencakup pembebasan pokok PKB tahun ketiga dan seterusnya serta penghapusan denda sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X