Periksa jadwal sebelum membayar
Masyarakat disarankan memeriksa informasi terbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau kantor Samsat setempat sebelum melakukan pembayaran.
Langkah ini penting untuk memastikan jadwal, persyaratan, dan jenis keringanan yang masih berlaku.
Baca Juga: Amran unggul dari Teddy dan Erick Thohir, ini daftar pejabat dengan kinerja terbaik versi PPI
Pemilik kendaraan juga perlu memperhatikan perbedaan batas waktu antara program pemutihan reguler dan program khusus, seperti mutasi kendaraan dari luar daerah.
Dengan mengetahui ketentuan sejak awal, masyarakat dapat menentukan waktu pengurusan administrasi dengan lebih baik dan tidak kehilangan kesempatan memperoleh keringanan akibat melewati jadwal program.***
Artikel Terkait
5 Provinsi yang beri pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Barat
Kebijakan anyar Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus utang pajak kendaraan motor warga sejak 2024 ke belakang
Soal penghapusan utang pajak kendaraan motor, Dedi Mulyadi: Kalau ada pungli, lapor ke medsos
Ribuan warga mulai taat pajak, Samsat Subang: Bayar pajak kunci jalan mulus
Viral keluhan penjual pizza di Kaltim: Kaget ada wajib pajak 10 persen, kalau omzetnya Rp3 juta per bulan
Ribuan restoran dan hotel di Subang diduga akali pajak, Bapenda akui pengawasan masih lemah
Ratusan buruh Subang geruduk DPRD, desak RUU baru hingga tolak pajak JHT