Ironi! Rumah dinas TNI jadi markas judol, Letkol Arman dipanggil untuk diperiksa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:13 WIB
Rumah dinas TNI di kompleks KPAD Cijantung yang diduga dijadikan lokasi aktivitas judi online dan kini diperiksa aparat (Ig/badanperwakilannetizen)
Rumah dinas TNI di kompleks KPAD Cijantung yang diduga dijadikan lokasi aktivitas judi online dan kini diperiksa aparat (Ig/badanperwakilannetizen)

Baca Juga: Tak menutup kemungkinan korupsi, Yusril persilakan KPK hingga Kejaksaan ikut mengusut klaster mewah Lapas Cibinong

Untuk perkembangan pemeriksaan secara lebih terperinci, Nas meminta agar informasi ditanyakan kepada Pomdam Jaya.

Dengan demikian, status Arman dalam perkara tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pihak yang terlibat dalam operasional judi online.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan peran setiap pihak berdasarkan hasil penyelidikan.

KSAD tegaskan prajurit terlibat judol akan ditindak

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut memberikan tanggapan terkait kasus rumah dinas yang diduga digunakan sebagai markas judi online tersebut.

Baca Juga: Kang Rey tinjau perbaikan SDN Binakarya, target 2.100 ruang kelas rusak jadi sorotan

Maruli membenarkan bahwa perwira yang dimaksud merupakan anggota Garnisun.

Ia menegaskan bahwa TNI AD akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.

Ia juga menyatakan bahwa institusinya tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: 50 Bangunan terdampak kebakaran Kramat Pulo, tak ada korban jiwa dan penyebab diselidiki

"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," lanjutnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap TNI AD terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.

Meski demikian, penentuan keterlibatan seseorang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penanganan perkara oleh aparat yang berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X