15 Kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, polisi ungkap dugaan awal

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 22:47 WIB
Polisi menangani kecelakaan di Tol Cipularang (Tribratanews Polda Jawa Barat)
Polisi menangani kecelakaan di Tol Cipularang (Tribratanews Polda Jawa Barat)

“Kendaraan datang dari arah Bandung menuju Jakarta, setiba di TKP terjadi perlambatan lalu lintas. Kemudian kendaraan satu yaitu traktor heat kurang antisipasi menabrak kendaraan dua hingga seterusnya,” kata Joko.

Baca Juga: Viral turis WNI diduga beri plastik ke rusa di Jepang, begini klarifikasinya

Rangkaian benturan tersebut akhirnya menyebabkan 15 kendaraan terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang KM 91+800 B.

Satu orang luka berat

Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka berat. Korban merupakan pengemudi truk traktor yang berada dalam rangkaian kecelakaan.

Berdasarkan laporan sementara kepolisian, tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Petugas PJR Induk Cipularang bersama Unit Laka Polres Purwakarta kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak pastikan tindak tegas prajurit yang fasilitasi rumah dinas untuk judi online

Petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan.

Penanganan dilakukan untuk memastikan kondisi para korban sekaligus mengumpulkan informasi terkait rangkaian kecelakaan.

Polisi masih selidiki penyebab

Meski polisi telah menyampaikan dugaan awal berupa kurangnya antisipasi pengemudi terhadap perlambatan arus lalu lintas, hal tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan.

Baca Juga: Kronologi rumah dinas TNI digerebek, 11 orang diamankan terkait dugaan judol

Unit Laka Polres Purwakarta masih menangani perkara tersebut untuk mengetahui secara lebih lengkap rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan beruntun.

Karena itu, kemungkinan adanya faktor lain dalam kecelakaan tersebut belum dapat dipastikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X