Kabar baik! Ini 5 daftar bansos yang cair di akhir September 2026: Ada bantuan PKH hingga beras 30 kg

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 22:51 WIB
Menelusuri bantuan sosial (bansos) yang dipastikan cair pada akhir September 2026 (Dok. Kemensos)
Menelusuri bantuan sosial (bansos) yang dipastikan cair pada akhir September 2026 (Dok. Kemensos)

Rinciannya yakni korban pelanggaran HAM berat mendapatkan Rp2.700.000, ibu hamil atau nifas Rp750.000, serta anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Dihalang-halangi saat sidak ke Lapas Cibinong hingga terlibat aksi saling dorong, Ombudsman temukan kamar khusus dengan pengawalan

Sementara itu, lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000.

Siswa SMA atau sederajat mendapatkan Rp500.000, siswa SMP atau sederajat Rp375.000, dan siswa SD atau sederajat Rp225.000.

Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako kembali diberikan pada periode triwulan ketiga 2026.

Program tersebut menyasar KPM yang memenuhi kriteria dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Subang dihadapkan dilema lumbung padi atau kawasan industri, Kang Rey ungkap luas LP2B

Anggaran yang disiapkan untuk BPNT mencapai Rp43,8 triliun dengan sasaran sekitar 18,3 juta KPM.

Hingga saat ini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan. Sementara itu, sekitar 2 juta penerima lainnya masih menjalani proses pembukaan rekening kolektif serta distribusi kartu.

Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan sehingga penerima mendapatkan total Rp600.000 pada periode September 2026.

Bansos beras 30 kg

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk periode Juli hingga September 2026.

Baca Juga: Viral oknum TNI bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda saat penertiban kafe remang-remang, Dandim minta maaf

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional atau Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memastikan penyediaan beras dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat rentan.

Penyaluran bantuan kali ini diberikan sekaligus untuk memenuhi alokasi selama tiga bulan. Dengan demikian, setiap KPM memperoleh total 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X