Karhutla melanda Kalimantan, siswa Kaltim hingga Kalbar masih menanti sekolahnya kembali dibuka

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 14:51 WIB
Menyoroti maraknya karhutla yang melanda Kalimantan, ini sejumlah kebijakan atas dampak asap kebakaran di wilayah Kaltim hingga Kalbar (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti maraknya karhutla yang melanda Kalimantan, ini sejumlah kebijakan atas dampak asap kebakaran di wilayah Kaltim hingga Kalbar (Instagram.com/@undercover.id)

"Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik," kata Edi dalam keterangannya pada akhir Agustus 2026.

"Karena kabut asap sampai saat ini masih pekat," sambungnya.

Baca Juga: Viral dugaan pelecehan berkedok konten boneka di Surabaya, korban akhirnya speak up lewat medsos

Edi mengatakan kebijakan sekolah daring diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kasus penyakit pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah," beber Edi.

Meski kegiatan belajar di sekolah diliburkan, pelayanan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan.

Edi menyebut aktivitas pelayanan pemerintahan tetap dilakukan, sedangkan pegawai yang sakit dapat bekerja dari rumah atau WFH.

Baca Juga: Telisik modus skandal korupsi Bupati Bolmut, diduga patok fee proyek hingga 10 persen

"Kita pasti memberikan pelayanan di Pemkot. Tapi kan kita di ruangan. Kalau yang sakit ya melalui WFH," terangnya.

Edi juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker.

"Masyarakat juga diimbau harus membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik, dan menggunakan masker jika terpaksa harus ke luar," tandas Edi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X