Mahfud menyebut pemeriksaan terhadap Nusron menjadi hal yang dipertanyakan publik karena perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
"Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," ungkapnya.
Mahfud juga menyampaikan bahwa apabila KPK tidak memanggil Nusron, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai posisi Menteri ATR/BPN dalam perkara tersebut.
Baca Juga: 179 PNS Subang purna tugas, Kang Rey tegaskan jabatan berakhir, pengabdian tak boleh berhenti
"Menurut saya, KPK akan menambah sejumlah pertanyaan lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya karena ini pejabat publik," tandasnya.
Sementara itu, Nusron Wahid sebelumnya menyatakan tidak mengetahui secara rinci duduk perkara kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung yang tengah ditangani KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat ditemui di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Kasus dugaan suap HGB Summarecon tersebut bermula dari OTT KPK pada September 2026. Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.***
Artikel Terkait
Nusron Wahid: Penetapan tanah terlantar perlu proses 587 hari, tidak bisa diambil serta merta
Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Siapa Gus Arif? Orang dekat Nusron Wahid yang diduga jadi pengepul duit pertanahan di ATR BPN
Gubernur Sherly ngeluh setahun urus tanah namun tak kunjung rampung, Wamen ATR BPN kena sindir
Nusron dan Raja Juli disorot, Agus Sulistriyono minta pemerintahan Prabowo jaga kepercayaan publik
Nusron Wahid ngaku tak tahu skandal HGB Summarecon di ATR BPN, tepis dugaan menghilang seperti jin
Jejak panjang kasus suap ATR BPN: Dari penggeledahan 3 ruang dirjen hingga kantor Summarecon Bogor