Menurut Budi, penyidik nantinya akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah saksi terkait temuan yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) hingga penggeledahan di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Telisik modus skandal korupsi Bupati Bolmut, diduga patok fee proyek hingga 10 persen
"Pemeriksaan pada saksi terbuka kemungkinan untuk penyidik melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui bagaimana konstruksi perkara ini," beber Budi.
Tiga ruangan Dirjen ATR BPN hingga kantor Summarecon digeledah
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Lokasi yang digeledah antara lain tiga ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat PT Summarecon Agung di Jakarta Timur.
Selain itu, penyidik menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta kantor Summarecon Bogor.
Baca Juga: Anggaran cair! Ini update bansos PKH dan BPNT 2026 tahap 3, dari syarat penerima hingga nominalnya
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik masih memeriksa dokumen dan barang bukti elektronik yang diperoleh untuk kebutuhan penyidikan.
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pihak lain masih terbuka apabila penyidik menemukan pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara atau memiliki peran yang relevan dalam perkara tersebut.
Mahfud MD pertanyakan pemeriksaan Nusron Wahid
Sebelum KPK memberikan respons, Mahfud MD telah menyoroti belum adanya informasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
Mahfud meminta KPK menjelaskan kepada publik apakah Nusron akan dipanggil atau setidaknya dimintai keterangan dalam perkara yang tengah disidik tersebut.
Baca Juga: Razia gabungan Lapas Subang, narkoba dan HP nihil, 119 orang negatif tes urine
"Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron," kata Mahfud dalam sebuah program televisi, Jumat, 18 September 2026.
Artikel Terkait
Nusron Wahid: Penetapan tanah terlantar perlu proses 587 hari, tidak bisa diambil serta merta
Kasus sengketa tanah Jusuf Kalla, Menteri ATR BPN sebut momentum pembenahan sistem pertanahan
Siapa Gus Arif? Orang dekat Nusron Wahid yang diduga jadi pengepul duit pertanahan di ATR BPN
Gubernur Sherly ngeluh setahun urus tanah namun tak kunjung rampung, Wamen ATR BPN kena sindir
Nusron dan Raja Juli disorot, Agus Sulistriyono minta pemerintahan Prabowo jaga kepercayaan publik
Nusron Wahid ngaku tak tahu skandal HGB Summarecon di ATR BPN, tepis dugaan menghilang seperti jin
Jejak panjang kasus suap ATR BPN: Dari penggeledahan 3 ruang dirjen hingga kantor Summarecon Bogor