RUU Reforma Agraria disepakati DPR dan pemerintah, konflik tanah hingga redistribusi jadi sorotan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 22 September 2026 | 00:07 WIB
Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 September 2026 (Dok. Istimewa)
Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 September 2026 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Cara ketahui penerimaan bansos PKH 2026, telusuri lewat situs hingga aplikasi resmi Kemensos

RUU selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan.

Tahap tersebut menjadi kelanjutan dari proses legislasi setelah DPR dan pemerintah menyelesaikan pembahasan materi RUU yang diarahkan untuk memberikan landasan hukum mengenai reforma agraria, termasuk penyelesaian konflik, pemulihan hak masyarakat atas tanah, penataan penguasaan lahan, dan redistribusi tanah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X