Nusron Wahid ngaku tak tahu skandal HGB Summarecon di ATR BPN, tepis dugaan menghilang seperti jin

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 19 September 2026 | 15:00 WIB
Menyoroti penuturan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait dugaan suap hak guna bangunan (HGB) Summarecon (Instagram.com/@inijawatimur)
Menyoroti penuturan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait dugaan suap hak guna bangunan (HGB) Summarecon (Instagram.com/@inijawatimur)

Pada 17 September 2026, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR BPN.

Ruangan yang digeledah antara lain ruang Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Baca Juga: Shell perkuat manufaktur di Indonesia, pabrik Grease Marunda produksi 12 kiloton per tahun

KPK saat itu belum melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Nusron Wahid.

Sehari kemudian, pada 18 September 2026, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR BPN.

Setelah menggeledah kantor Summarecon, penyidik KPK juga menggeledah rumah Lampri di Bekasi pada hari yang sama.

Baca Juga: Fahd tiga kali terjerat KPK, Agus Sulistriyono soroti standar etik partai politik

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyatakan menemukan petunjuk yang berkaitan dengan dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Nusron mengatakan dirinya tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap HGB Summarecon dan memilih menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada KPK.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X