Bupati Subang tegaskan perubahan APBD 2026 bukan sekadar kejar serapan, PAD jadi sorotan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 9 September 2026 | 23:04 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Subang dalam Rapat Paripurna, Rabu, 9 September 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Subang dalam Rapat Paripurna, Rabu, 9 September 2026 (Dok. Istimewa)

"Setiap belanja harus berdasarkan kebutuhan riil dan target kinerja, bukan semata-mata karena tersedianya anggaran," tegas Reynaldy.

Sementara itu, pembiayaan daerah meningkat dari Rp111,564 miliar menjadi Rp127,795 miliar. Menurut Reynaldy, perubahan tersebut merupakan hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.

Untuk belanja modal, pemerintah daerah menyampaikan bahwa alokasinya diarahkan pada prioritas pembangunan, terutama untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan dasar.

Opsen PKB turun Rp2,107 miliar

Persoalan lain yang turut dijelaskan Bupati Subang adalah penurunan target opsen pajak.

Baca Juga: Diduga keracunan menu MBG basi, 137 siswa-guru SMAN 1 Tunjungan di Blora alami diare massal

Reynaldy menyampaikan, target murni opsen pajak sebesar Rp76,015 miliar. Setelah perubahan, target tersebut menjadi Rp72,153 miliar atau berkurang Rp3,862 miliar atau sekitar 5,08 persen.

Dari penurunan tersebut, sebesar Rp2,107 miliar seluruhnya berasal dari penurunan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyampaikan kontribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kontribusi BLUD Rumah Sakit Umum Daerah pada semester I tercatat sebesar 43,53 persen, BLUD Puskesmas sebesar 47,64 persen, sedangkan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 42,16 persen.

Perubahan APBD bukan sekadar kejar penyerapan

Reynaldy juga menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem mengenai arah perubahan APBD. Pemerintah daerah sependapat bahwa perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian target pembangunan.

Baca Juga: Pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru didemo siswa, jadi tersangka hingga ditahan di Rutan Mapolres Subang

"Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian target pembangunan, bukan sekadar penyesuaian administratif maupun mengejar penyerapan anggaran," ujar Reynaldy.

Pemerintah Kabupaten Subang juga menyepakati bahwa pergeseran anggaran tidak boleh menjadi pola yang dilakukan secara berulang tanpa alasan yang kuat.

Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2026 disebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan APBD 2027.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X