YH kemudian dibawa ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Purwadadi Polres Subang.
Dua pelaku ditangkap, lima masih diburu
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi pengeroyokan tersebut.
Hasil penyelidikan membawa petugas kepada dua orang yang diduga terlibat. Polisi menangkap RN dan AZ dalam waktu berbeda.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Andi.
Baca Juga: Usai tugas HUT RI ke-81, Paskibraka Subang dapat kadeudeuh dari Kang Rey
Namun, proses pengungkapan kasus belum berhenti pada dua tersangka. Polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang telah berhasil diidentifikasi, yakni F, R, A, W, dan B.
Dengan demikian, dari kelompok yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, masih terdapat lima orang yang menjadi buronan polisi.
Polisi amankan 13 celurit panjang
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian dan celana milik korban, 13 buah celurit panjang atau corbek, satu unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.
Barang bukti tersebut diamankan dalam proses penyidikan terhadap dua tersangka yang telah ditangkap.
Atas perbuatannya, RN dan AZ dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang telah diidentifikasi dalam kasus pengeroyokan teknisi WiFi di Subang tersebut.***
Artikel Terkait
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi
Empat anggota perguruan silat ditangkap, polisi tegas tangani kasus pengeroyokan di Bandung
Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal
Dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, 6 anggota Yanma Polri jadi tersangka pengeroyokan maut debt collector di Kalibata
Kurang dari 24 jam, Polres Subang bongkar pengeroyokan maut di jalan raya, 5 orang jadi tersangka
Orang tua korban pengeroyokan apresiasi gerak cepat Polres Subang, harap pelaku dihukum seberat-beratnya
Viral pengeroyokan guru di SMK Jambi, berawal dari teguran hingga persoalan panggilan ‘Prince’