GENMILENIAL.ID — Seorang teknisi WiFi di Subang berinisial YH (30 tahun) menjadi korban pengeroyokan sekelompok pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalijati-Sukamandi, Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Korban diserang setelah dikejar rombongan pengendara yang membawa senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, telunjuk tangan kanan YH putus. Ia juga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, kaki, dan punggung.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026. Saat itu, YH bersama seorang saksi tengah memperbaiki jalur internet pada tiang WiFi di lokasi kejadian.
“Tiba-tiba datang beberapa sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Jumlahnya kurang lebih 10 sepeda motor. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam berupa corbek atau celurit panjang yang diacungkan ke atas,” ungkap Andi Purwanto saat konferensi pers di Mapolsek Purwadadi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Korban dikejar hingga ditabrak
Rombongan tersebut kemudian menghampiri YH dan saksi yang berada di lokasi. Karena merasa takut dan tidak mengenal kelompok tersebut, korban bersama saksi berusaha melarikan diri.
Namun, upaya tersebut tidak membuat mereka lolos. Rombongan pengendara sepeda motor justru mengejar korban.
Baca Juga: CERPEN: Surat cinta untuk adinda
Dalam pengejaran itu, YH ditabrak hingga terjatuh. Setelah korban berada di tanah, sejumlah pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Serangan juga dilakukan menggunakan senjata tajam berupa corbek atau celurit panjang. Setelah melakukan kekerasan, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke arah selatan.
“Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan,” kata Kapolres.
Akibat serangan tersebut, YH mengalami luka serius. Telunjuk tangan kanannya putus, sementara bagian kepala dan kaki mengalami luka sobek. Korban juga mengalami luka pada bagian punggung.
Baca Juga: Kapolres Subang datangi SLB Trituna, beri motivasi siswa untuk percaya diri raih cita-cita
Artikel Terkait
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi
Empat anggota perguruan silat ditangkap, polisi tegas tangani kasus pengeroyokan di Bandung
Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal
Dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, 6 anggota Yanma Polri jadi tersangka pengeroyokan maut debt collector di Kalibata
Kurang dari 24 jam, Polres Subang bongkar pengeroyokan maut di jalan raya, 5 orang jadi tersangka
Orang tua korban pengeroyokan apresiasi gerak cepat Polres Subang, harap pelaku dihukum seberat-beratnya
Viral pengeroyokan guru di SMK Jambi, berawal dari teguran hingga persoalan panggilan ‘Prince’