GENMILENIAL.ID – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bakal melantik 27 pejabat Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) malam.
Dari 27 pejabat tersebut, sebanyak 19 merupakan Kapolda yang akan menempati jabatan baru. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari mutasi dan rotasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Baca Juga: BGN soroti yayasan minta setoran Rp2.000 per porsi dari mitra MBG
Surat telegram itu mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.
27 Pejabat masuk agenda pelantikan
Para pejabat yang masuk dalam agenda pelantikan mulai berdatangan ke Gedung Rupatama sejak sekitar pukul 18.00 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelantikan sejumlah pejabat utama akan dipimpin langsung oleh Kapolri.
“Sekira pukul 19.00 ini, akan langsung dipimpin oleh Bapak Kapolri terhadap beberapa pejabat utama,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Sabtu 3 Oktober 2026.
Menurut Trunoyudo, dari 27 pejabat tersebut, 25 akan menjalani serah terima jabatan atau sertijab. Sementara dua pejabat lainnya akan dilantik langsung oleh Kapolri.
“Dua lagi itu akan dilakukan pelaksanaan pelantikan oleh Pak Kapolri, yaitu untuk Astamarena dan Korspripim,” ujarnya.
19 Kapolda ikut berganti
Sebanyak 25 pejabat yang menjalani sertijab terdiri dari pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah Kapolda.
Artikel Terkait
Bupati Subang dorong Polri makin profesional dan terpercaya di usia ke-80 Bhayangkara
Layanan darurat 110 Polri viral di media sosial, warganet keluhkan respons lamban petugas
Polri sita harta Rp476 miliar diduga milik Jampidsus usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi, ada apa?
Pengusutan korupsi batu bara berbuntut panjang, apa sebenarnya alasan Polri geruduk rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
Sempat sebut Febrie Adriansyah sebagai saksi di 3 sprindik, Kejagung tegaskan status tersangka dari Polri
Beda penetapan status Febrie Adriansyah di skandal 3 korupsi: Kejagung klaim masih saksi, Polri sebut jadi tersangka
Oknum pegawai KPK jadi tersangka pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sosoknya juga disebut anggota Polri