Baca Juga: Direktur Bandung TV Alit Suwirya jadi ketum ATVLI 2026-2030, bakal perkuat solidaritas organisasi
Pendampingan intensif untuk pemulihan mental
Pemerintah melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memastikan korban mendapatkan pendampingan secara intensif.
Pendampingan ini meliputi konseling hingga bantuan psikolog guna memulihkan kondisi mental korban.
Pihak PPA mengungkapkan bahwa korban mengalami kesulitan berkomunikasi saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Oleh karena itu, konselor yang memahami kondisi korban turut dilibatkan dalam proses pemeriksaan.
Selain itu, upaya pendampingan juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada korban agar tidak lagi merasa takut.
Dukungan moral terus diberikan agar korban berani kembali ke sekolah dan beraktivitas seperti biasa.
Kronologi kasus dan penetapan tersangka
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ibu angkat korban pada 19 Mei 2026.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Mei 2026 di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Kronologi kebakaran yang hanguskan rumah di Pulomas, diduga karena korsleting listrik
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku membujuk korban dengan iming-iming bermain ponsel sebelum melakukan aksi pencabulan.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menetapkan D sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Kasus persetubuhan dan pencabulan anak di Subang terungkap, kakek tiri setubuhi 4 korban sejak 2012
Bikin geram warganet, viral pengakuan kiai cabul saat ditangkap polisi di Wonogiri: Katanya pencabulan saja
Fakta anyar skandal pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santriwati diduga terpaksa 'layani' pengasuhnya 10 kali
Polisi beberkan penyebab kasus pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati baru diusut meski korban melapor sejak 2024
Oknum pimpinan Ponpes di Garut diamankan polisi, diduga jadi pelaku pencabulan santriwati
Kasus pencabulan siswa SD di Tanjungbalai, Kadisdik ungkap perbedaan keterangan oknum guru dan keluarga korban
Fakta kasus pencabulan siswa SD di Tanjungbalai: Dari viral di media sosial hingga penetapan tersangka