Pernyataan Nursiah tersebut turut mendapat respons dari Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Dalami motif pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah, polisi ungkap ada kekecewaan pribadi
Melalui unggahan di media sosial, Rieke mengingatkan agar tidak terjadi pertentangan antara hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati sepenuhnya.
Rieke juga menyoroti pentingnya menjaga perspektif keadilan, khususnya bagi korban dalam kasus tersebut.
Menurutnya, keadilan yang diatur dalam hukum positif Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam.
Ia pun berharap semua pihak dapat menempatkan persoalan ini secara proporsional tanpa mengaburkan substansi hukum yang berlaku.
Respons warganet menguat
Kunjungan Nursiah ke tersangka serta pernyataannya soal tabayun menuai beragam reaksi dari warganet.
Sejumlah komentar mempertanyakan langkah tersebut, terutama karena kasus yang ditangani melibatkan korban dengan dampak serius.
Baca Juga: Bunda PAUD Subang soroti anak masuk SD tanpa TK, dorong wajib belajar 1 tahun prasekolah
Sebagian warganet menilai pernyataan tersebut kurang tepat jika dikaitkan dengan kondisi korban.
Ada juga yang menganggap kunjungan itu berpotensi menimbulkan kesan keberpihakan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Perdebatan pun berkembang di media sosial, dengan berbagai sudut pandang yang muncul.
Artikel Terkait
Geger kiai jadi tersangka pencabulan 50 santriwati, Kemenag ungkap nasib 252 santri Ponpes Ndholo Kusumo Pati
Viral detik-detik penangkapan oknum kiai di Ponorogo, diduga cabuli belasan santri laki-laki
Babak baru kasus pembakaran 3 santri di Lombok Tengah, polisi segera tetapkan tersangka
Diundang podcast Denny Sumargo, keluarga santri korban pembakaran di Lombok Tengah dicegat polisi di Bandara
Kasus pembakaran santri di Lombok Tengah, Hotman Paris geram timnya dilarang bertemu korban
Skandal dugaan pembakaran santri di Lombok kian disorot, usai dibongkar Denny Sumargo kini Hotman Paris ikut bersuara
Izin berlapis saat akan menemui santri korban pembakaran, pengacara: Jujur merasa ada kejanggalan