Skandal perselingkuhan polisi-jaksa di Baubau Sultra: Bermula singgah beli roti, berujung dilabrak mertua

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 9 Juli 2026 | 09:58 WIB
Menyoroti viralnya kasus perselingkuhan antara seorang polisi dengan jaksa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Instagram.com/@infobutonraya)
Menyoroti viralnya kasus perselingkuhan antara seorang polisi dengan jaksa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Instagram.com/@infobutonraya)

Sementara itu, SSR mencoba memberikan penjelasan di tengah situasi yang memanas.

“Saya bisa jelaskan bu, bisa jelaskan,” jawabnya.

Baca Juga: Kemah Bela Negara di Garut resmi dibuka Bupati, libatkan 100 pemuda

Namun, sang ibu tetap bersikeras ingin mengetahui identitas perempuan tersebut, bahkan terus berteriak meminta agar wajah wanita itu direkam.

“Rekam wanita itu!” teriaknya kembali.

Aksi tersebut semakin menyita perhatian warga sekitar yang turut menyaksikan kejadian secara langsung.

Kronologi bermula dari kecurigaan istri

Di balik kejadian tersebut, terungkap bahwa kecurigaan terhadap dugaan perselingkuhan ini sebenarnya sudah muncul sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh istri SSR yang berinisial P.

Baca Juga: Babak baru kasus pembakaran 3 santri di Lombok Tengah, polisi segera tetapkan tersangka

Ia mengaku mendapat informasi dari kerabat dan sopir keluarganya yang melihat suaminya bersama wanita lain di beberapa lokasi berbeda.

“Pertama itu bibiku yang lihat dia singgah beli roti di Kilo 1, setelah itu sopir bapakku lihat juga suamiku singgah di warung di Jalan Murhum,” ungkap P, Rabu, 8 Juli 2026.

Informasi tersebut kemudian membuat P semakin yakin dengan kecurigaannya. Apalagi, ia mengaku memang sudah mencium tanda-tanda perselingkuhan sebelumnya.

“Mereka berdua langsung hubungi saya. Kebetulan memang saya sudah curiga kalau dia selingkuh,” lanjutnya.

Baca Juga: Dugaan perundungan PPDS Anestesi, Kemenkes hentikan sementara program di RSUP Kandou

Puncak kejadian: Dikejar hingga terciduk di jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X