Viral menantu diduga gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar, dipakai foya-foya hingga selingkuh

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 15 April 2026 | 16:49 WIB
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar (Instagram/neni.putri)
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar (Instagram/neni.putri)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penggelapan uang oleh seorang menantu terhadap mertuanya sendiri tengah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, dengan nilai kerugian mencapai Rp4,7 miliar.

Menantu berinisial SU atau AA itu diduga menilap uang hasil usaha keluarga untuk kepentingan pribadi, mulai dari gaya hidup mewah hingga diduga untuk membiayai hubungan dengan wanita lain.

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram @neni.putri yang mengaku sebagai kakak ipar pelaku, pada Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga: Street Coffee Jembatan Kewek dibubarkan Satpol PP, nongkrong di tengah jalan jadi sorotan

“Menantu viral. Gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar untuk gaya hidup, asyik liburan, dugem, pesta miras, judi, foya-foya, dari Kota Bengkulu hingga ke Bali bersama teman dan wanita simpanannya,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Uang diduga berasal dari usaha kopi

Diketahui, uang miliaran rupiah itu berasal dari hasil penjualan kopi milik ayah mertua pelaku. Dalam praktiknya, SU diduga tidak menyetorkan seluruh hasil penjualan kepada pemilik usaha.

Kasus ini kini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepahiang dan pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan secara bertahap.

Baca Juga: Viral nenek Warism tersesat di Jaksel, sempat dikabarkan diabaikan polisi, Propam turun tangan

“Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.

Kecurigaan bermula saat korban menemukan adanya ketidaksesuaian antara data pemasukan dan hasil penjualan kopi.

Setelah dilakukan pengecekan kepada mitra usaha, diketahui bahwa pembayaran sebenarnya telah dilakukan secara penuh kepada pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X