Pilu ibu di Garut ceritakan aksi bejat suami ke anak tiri lewat medsos: Diperkosa sejak kelas 5 SD

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 7 Juli 2026 | 15:46 WIB
Menyoroti viralnya pengakuan seorang ibu terkait dugaan pencabulan ayah terhadap anak tiri di Garut, Jawa Barat (TikTok.com/@tehaiopik)
Menyoroti viralnya pengakuan seorang ibu terkait dugaan pencabulan ayah terhadap anak tiri di Garut, Jawa Barat (TikTok.com/@tehaiopik)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, peristiwa memilukan datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Seorang ibu asal Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, mengungkap dugaan pencabulan yang dilakukan oleh suaminya terhadap anak tirinya melalui media sosial.

Pengakuan tersebut viral setelah diunggah melalui akun TikTok pribadinya pada Selasa, 7 Juli 2026.

Dalam unggahannya, sang ibu meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lantaran merasa laporannya ke pihak berwenang belum menemui titik terang.

Baca Juga: Dokter PPDS anestesi Unsrat meninggal dunia, ditemukan tak bernyawa di kamar kos usai absen saat jadwal jaga

Curhat di medsos, minta bantuan Dedi Mulyadi

Dalam video yang beredar, sang ibu menyampaikan permohonan bantuan agar kasus yang menimpa anaknya mendapat perhatian serius.

Ia mengaku laporan yang telah diajukan sebelumnya justru terkesan mandek tanpa perkembangan berarti.

“Tolong bantuannya sampaikan ke bapak (Dedi Mulyadi), kasus sudah mentok,” ujar sang ibu dalam unggahannya.

Ia juga meminta bantuan warganet untuk membantu menyebarkan informasi tersebut agar sampai ke pihak yang bisa memberikan solusi.

Baca Juga: Tak cukup klarifikasi, Menhut Raja Juli lapor ke KPK soal amplop dari Bupati Kuansing

Korban diduga mengalami kekerasan sejak SD

Berdasarkan penuturannya, dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya telah berlangsung cukup lama.

Sang ibu menyebut, anaknya diduga menjadi korban sejak masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar hingga kelas 6.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X