Dugaan kekerasan anak di Pasar Senen Jakpus viral, korban disebut sering dianiaya hingga tidur di teras

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 8 Mei 2026 | 01:05 WIB
Menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat (Threads.com/@indra_wu)
Menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat (Threads.com/@indra_wu)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Gang Moh Ali, Pasar Senen, Jakarta Pusat, tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.

Peristiwa ini mencuat setelah unggahan dari akun Threads milik mantan politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Indra Wu (@indra_wu), pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam unggahannya, Indra mengaku menerima laporan dari rekannya terkait adanya dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemuda penyelamat lansia di Sungai Batang Anai Sumbar viral, Kadri dapat penghargaan dari pemkab

“Dua hari lalu saya mendapat laporan melalui teman, di dekat rumahnya telah terjadi kekerasan pada anak dan penelantaran,” ungkap Indra.

Ia menyebut lokasi kejadian berada di Gang Moh Ali, kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Berawal dari masa kecil di panti asuhan

Indra menjelaskan, korban sebelumnya sempat tinggal di panti asuhan sejak kecil. Namun pada Oktober 2025, korban ditarik kembali oleh ibunya.

Keputusan tersebut diambil setelah korban mengaku mengalami dugaan pelecehan saat berada di panti.

Baca Juga: Viral pejalan kaki tertabrak motor di Deltamas Bekasi, korban alami patah tulang dan sempat pingsan

“Anak ini sejak kecil ditaruh di panti asuhan, lalu Oktober 2025 ditarik keluar oleh ibunya,” jelas Indra.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban mengaku mengalami kekerasan seksual oleh sesama anak panti.

Diduga alami kekerasan di lingkungan keluarga

Setelah kembali ke lingkungan keluarga, kondisi korban justru disebut semakin memprihatinkan. Indra menuturkan korban diduga mengalami kekerasan dari sejumlah anggota keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X