Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.
“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan,” ujarnya, Jumat 3 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan, termasuk melalui mekanisme sidang etik internal kepolisian.
“Akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait perkembangan proses hukum kasus tersebut.
Namun, publik terus menyoroti penanganan kasus ini, mengingat melibatkan aparat penegak hukum dan dugaan pelanggaran serius terhadap korban.***
Artikel Terkait
Tega aniaya mantan istri di jalanan Compreng, pria 28 tahun ditangkap kurang dari sehari
Bripda MS resmi dipecat tak hormat usai tersangka aniaya pelajar hingga tewas di Tual
Viral CCTV aniaya selebgram Woodyrman di Blok M, cekcok berujung tewasnya WN Brunei
Sebelum jadi korban aniaya, YTR sempat ditemukan menangis di tempat kerja karena cemaskan harta yang dibawa kabur pacarnya
Diduga 3 tahun aniaya kekasih, ini kronologi perilaku sadis Taufik Hidayat yang kini mendekam di sel Mapolda Jabar
Drama penangkapan tersangka aniaya Taufik Hidayat, si penagih utang yang ‘licin’ dan sempat diuber warga se-Jabar
Usai penangkapan Taufik Hidayat, muncul isu utang pinjol korban aniaya yang kini diklaim sudah lunas