"Barang tersebut kemudian dititipkan kepada dua rekannya untuk dijual tanpa sepengetahuan mereka bahwa barang itu merupakan hasil pencurian," tulis unggahan yang sama.
Alih-alih melaporkan dugaan pencurian tersebut ke pihak berwajib, pemilik toko justru diduga mengambil tindakan sendiri dengan menyekap para karyawannya.
Diduga minta tebusan Rp50 juta
Tak hanya menyekap, pemilik toko percetakan tersebut juga diduga meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Orang tua masing-masing korban disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta sebagai syarat pembebasan.
"Orang tua masing-masing korban juga diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta," demikian keterangan dalam postingan tersebut.
Baca Juga: Viral karyawan minimarket di Ambon iseng bakar kaki bocah, berujung klarifikasi dan permintaan maaf
"(Hal itu) sebagai syarat agar anak mereka dibebaskan," sambungnya.
Polisi amankan terduga pelaku
Menindaklanjuti kasus yang viral tersebut, pihak kepolisian dilaporkan telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun status hukum para pelaku.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara publik berharap adanya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang dinilai melanggar kemanusiaan tersebut.***
Artikel Terkait
Modus tuduhan transaksi terlarang, pria di Jaktim disekap komplotan saat tarik tunai di ATM Plaza Pondok Gede
Nekat bobol kasir demi biaya nikah, mantan karyawan di Subang gasak uang puluhan juta
Kesaksian sekuriti PT Arami Jaya di Purworejo usai insiden kebakaran: Karyawan teriak-teriak ada asap dari parkiran atas
Pilu karyawan Alfamart usai wacana relokasi di Lombok Tengah: Biaya kos nggak cukup, jauh dari rumah
WO Marwah dikuliti eks karyawan, gaji telat hingga ancaman UU ITE terungkap
17 Hewan kurban disalurkan Taekwang, apresiasi karyawan hingga perkuat hubungan dengan warga
Viral karyawan minimarket di Ambon iseng bakar kaki bocah, berujung klarifikasi dan permintaan maaf