GENMILENIAL.ID – Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang mantan karyawan toko pakaian di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang.
Aksi tersebut diduga dipicu kebutuhan biaya pribadi, termasuk rencana pernikahan pelaku.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Selasa, 5 Mei 2026 sore.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, pelaku berinisial A.R (19 tahun) merupakan mantan karyawan toko Alesha Fashion Serba 35 Ribu yang berlokasi di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan.
Motif biaya nikah jadi pemicu aksi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri.
Ia nekat melancarkan aksinya karena membutuhkan uang untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk biaya pernikahan.
“Uang hasil pencurian rencananya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya pernikahan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Motif tersebut menjadi sorotan karena pelaku masih berstatus pelajar atau mahasiswa dan sebelumnya pernah bekerja di toko yang menjadi target kejahatan.
Baca Juga: Oknum ASN Kesbangpol Subang ditangkap, terlibat dugaan penipuan proyek fiktif
Manfaatkan akses dan kondisi sepi
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.46 WIB. Pelaku memanfaatkan pengetahuannya sebagai mantan karyawan untuk masuk ke dalam toko.
Ia diketahui masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian bersembunyi hingga kondisi toko sepi.
Artikel Terkait
2 Laki-laki dan 1 wanita pencuri motor di Desa Jabong, diamankan Polsek Pagaden, ini kronologisnya
Polres Subang ciduk komplotan spesialis pencuri HP ditempat ramai: 1 orang dilumpuhkan, semuanya orang luar Subang
Polisi bongkar jaringan curanmor Subang, 9 pelaku ditangkap dan 21 motor curian disita
Viral gerombolan pencuri datangi kos mahasiswa di Medan, diduga ancam korban pakai pisau
Curanmor di proyek BYD Subang berujung aksi massa, pelaku babak belur sebelum diamankan polisi
Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, beraksi gunakan kunci letter T
Nekat curi Rp66 juta demi biaya nikah, aksi mantan karyawan di Pamanukan berakhir di tangan polisi