GENMILENIAL.ID – Kontroversi dugaan promosi minuman keras (miras) dengan tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berujung laporan polisi.
Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sedikitnya lima pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.
Pihak yang dilaporkan terdiri dari penyelenggara acara atau event organizer (EO), produsen miras, dua orang pembawa acara atau MC, serta perempuan yang disebut melantunkan ayat Al-Qur'an dalam tantangan tersebut.
Baca Juga: Mobil mewah Bupati Lampung Selatan terjebak di jalan rusak, warga nyeletuk: Bapak saja ngeri, kan?
"Hari kami akan laporkan kurang lebih 5 pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut," kata Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
"Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras," imbuhnya.
Lima pihak dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Merujuk pada surat tanda penerimaan laporan, salah satu pihak yang tercantum sebagai terlapor adalah oknum pembawa acara atas nama Revnaldo Ega S.
Selain itu, terdapat pihak brand miras Newport (Orang Tua Group) dkk serta pihak penyelenggara The Sounds Project.
Baca Juga: Dony Ahmad Munir: Kaderisasi GP Ansor penting untuk cetak pemimpin masa depan
Dalam laporannya, Rizki mempersoalkan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana disebut dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Laporan tersebut dibuat setelah muncul rekaman kegiatan di salah satu booth dalam festival The Sounds Project yang kemudian ramai dibicarakan di media sosial.
Awal mula kontroversi hafalan Al-Qur'an
Artikel Terkait
Usut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Bareskrim Polri panggil saksi pemuka agama
Dugaan penistaan agama, Polri akan panggil kembali Panji Gumilang pada 1 Agustus pekan depan
Tanggapi laporan atas Pandji Pragiwaksono, Mahfud MD tegaskan tak semua kritik bisa disebut penistaan agama
Pengantin korban penipuan WO Marwah di Bekasi lapor polisi, sebut kerugian capai Rp85,5 juta
Kontroversi di balik wafatnya 3 calon manajer Kopdes-KNMP: Pulang dalam peti, berujung tindak evaluasi
Di balik kontroversi latsarmil manajer Kopdes, ada anggaran latihan yang angkanya capai Rp30 juta per orang
Polri sita harta Rp476 miliar diduga milik Jampidsus usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi, ada apa?