Penangkapan Taufik Hidayat: Polisi deteksi persembunyian tersangka lewat transaksi belanja

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42 WIB
Tersangka Taufik Hidayat saat digiring oleh polisi usai tertangkap di wilayah Majalaya, Bandung (Instagram/humaspoldajabar)
Tersangka Taufik Hidayat saat digiring oleh polisi usai tertangkap di wilayah Majalaya, Bandung (Instagram/humaspoldajabar)

GENMILENIAL.ID – Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat (30 tahun), akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa 23 Juni 2026. 

Taufik diketahui menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama kurang lebih tiga tahun di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapat informasi dari rumah sakit terkait kondisi YTR yang kritis.

Baca Juga: Usai penangkapan Taufik Hidayat, muncul isu utang pinjol korban aniaya yang kini diklaim sudah lunas

Transaksi jadi petunjuk polisi

Penangkapan Taufik rupanya tidak lepas dari aktivitas transaksi keuangan yang dilakukannya pada hari yang sama.

Polisi mendeteksi adanya sejumlah transaksi yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam pelacakan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau pergerakan tersangka sejak pagi hari di wilayah Majalaya.

“Pada pagi hari yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini yang jadi petunjuk kami. Sejak pagi tim sudah berada di Majalaya dan mengikuti aktivitasnya,” ujar Rudi kepada awak media.

Baca Juga: Drama penangkapan tersangka aniaya Taufik Hidayat, si penagih utang yang ‘licin’ dan sempat diuber warga se-Jabar

Ia menambahkan, tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di area permukiman hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka.

“Dari sore sampai malam, akhirnya tim bisa bertemu dan langsung melakukan penangkapan,” lanjutnya.

Sempat kabur ke Tangerang

Sebelum ditangkap, Taufik sempat melarikan diri hingga ke wilayah Tangerang, Banten. Ia disebut mencari tempat yang dianggap aman untuk menghindari kejaran polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X