Jadi korban salah sasaran, warga Soreang mengaku sempat dikira pelaku penyekapan dan penyiksaan di Bandung

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 23 Juni 2026 | 22:52 WIB
Aditya Peratama Putra, warga Soreang yang mengaku jadi korban salah sasaran karena punya kemiripan dengan DPO pelaku penyekapan Taufik Hidayat (Threads/aditya.peratama)
Aditya Peratama Putra, warga Soreang yang mengaku jadi korban salah sasaran karena punya kemiripan dengan DPO pelaku penyekapan Taufik Hidayat (Threads/aditya.peratama)

Imbauan agar masyarakat tidak gegabah

Di akhir video, Aditya meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menuduh seseorang hanya karena kemiripan fisik.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mohon untuk Pak Polisi, untuk teman-teman warga masyarakat Indonesia, Bandung, dan sekitarnya, saya bukan Taufik Hidayat,” ujarnya.

Kejadian ini pun menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi terkait DPO harus disikapi secara bijak agar tidak merugikan pihak lain yang tidak bersalah.

Baca Juga: Kronologi mobil BMW di Jakbar remuk digetok warga usai diduga tabrak lari pengemudi ojol dan seorang wanita

Kasus penyekapan yang menggemparkan

Diketahui, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR terungkap setelah pihak keluarga menerima kabar bahwa korban dirawat di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Ia mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan yang terjadi berulang kali.

Korban bahkan dilaporkan mengalami kebutaan permanen serta kerusakan pada bagian wajah.

Selama tiga tahun terakhir, korban diduga disekap oleh pelaku dan dipindah-pindahkan dari satu tempat ke tempat lain, termasuk sejumlah rumah kos.

Baca Juga: Sebelum jadi korban aniaya, YTR sempat ditemukan menangis di tempat kerja karena cemaskan harta yang dibawa kabur pacarnya

Selain itu, pelaku juga diduga memutus komunikasi korban dengan keluarga selama masa penyekapan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara itu, publik diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X