Rekonstruksi daycare Little Aresha Yogyakarta diwarnai teriakan orang tua korban, 23 adegan kekerasan diperagakan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 10 Juni 2026 | 01:02 WIB
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha (Threads/anggasfausi)
Rekonstruksi adegan kekerasan pengasuh pada balita di daycare Little Aresha (Threads/anggasfausi)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap rekonstruksi.

Kepolisian menggelar reka ulang adegan di lokasi daycare yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam proses tersebut, sebanyak 13 tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar 13.30 WIB.

Baca Juga: Rekonstruksi kasus daycare Little Aresha ungkap fakta miris, pengasuh ikat balita atas perintah ketua yayasan

Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan dugaan tindakan kekerasan oleh para pengasuh terhadap balita yang dititipkan di daycare tersebut.

Kedatangan tersangka disambut teriakan orang tua

Saat tiba di lokasi, para tersangka yang mengenakan kaos tahanan berwarna oranye langsung mendapat sorakan dari para orang tua korban yang telah menunggu di sekitar area daycare.

Berdasarkan video yang diunggah akun Threads @merapi_uncover, suasana sempat memanas hingga aparat kepolisian harus mengendalikan situasi agar tetap kondusif selama proses rekonstruksi berlangsung.

Baca Juga: BI rate naik jadi 5,5 persen, ini dampak bagi masyarakat dan dunia usaha

Salah satu orang tua korban terdengar melontarkan sindiran kepada para tersangka.

“Ada pesan mom? Anaknya baik sekali di sekolah, kesayangan nih, ternyata disiksa, nih,” ucap seorang ibu korban dalam video tersebut.

Polisi peragakan 23 adegan kekerasan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Risky Adrian, menyampaikan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi bertambah dari rencana awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X