Imbal hasil yang lebih tinggi menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong masuknya aliran dana ke dalam negeri.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Viral pria di Manado lari dari kamar mandi dengan badan penuh sabun saat gempa M 7,7
Di sisi lain, masyarakat yang memiliki simpanan dalam bentuk tabungan maupun deposito juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari kenaikan suku bunga tersebut.
Dampak pada cicilan dan daya beli
Meski memberikan sejumlah keuntungan, kenaikan BI Rate juga membawa konsekuensi bagi masyarakat, terutama yang memiliki pinjaman. Bunga kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kendaraan, hingga kartu kredit berpotensi meningkat.
Hal ini membuat cicilan bulanan menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi daya beli masyarakat yang cenderung lebih berhati-hati dalam mengatur pengeluaran.
Aktivitas konsumsi, termasuk belanja dan hiburan, berpotensi menurun seiring meningkatnya beban keuangan.
Baca Juga: Viral 129 paspor berserakan di BSD Tangsel, Imigrasi ungkap kondisi dokumen sudah kadaluwarsa
UMKM hadapi tantangan tambahan
Kenaikan suku bunga juga berdampak pada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan pinjaman bank sebagai modal usaha.
Biaya pinjaman yang meningkat dapat membuat cicilan menjadi lebih berat, sehingga rencana ekspansi usaha berpotensi tertunda.
Selain itu, aktivitas produksi juga bisa melambat akibat keterbatasan modal.
Kondisi tersebut turut membuka kemungkinan adanya penyesuaian dalam operasional usaha, termasuk penundaan perekrutan tenaga kerja.***
Artikel Terkait
Menuju dua besar Project Investment Challenge 2024, Bank Indonesia dan DPMPTSP Jawa Barat kunjungi Perumda TRS dan lokasi Project SPAM Patimban
Menyoroti tudingan korupsi CSR hingga respon Gubernur Bank Indonesia usai KPK geledah kantor pusat BI di Jakarta
Penukaran uang lebaran 2025 dari Bank Indonesia sudah dibuka, begini jadwal dan tutorial cara pemesanannya
Menkeu Purbaya tegaskan hanya akui data BI, soroti dana Pemda di giro bisa diperiksa BPK
Mendagri Tito jelaskan penyebab data keuangan Pemda berbeda antara Kemendagri dan BI: Soal waktu pencatatan dan kesalahan input BPD
Kredit UMKM mandek di Oktober 2025, Bank Indonesia beberkan 3 faktor utama
Pertemuan Menkeu dan Gubernur BI di DPR, pemerintah pastikan tak ada pergantian jabatan