GENMILENIAL.ID - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam keterangan resminya, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 10 Juni 2026.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyebut langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global yang masih bergejolak.
Baca Juga: Qodari rilis buku ‘Presiden Solusi’, beberkan 108 terobosan pemerintahan Prabowo
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
Salah satu tujuan utama kenaikan BI Rate adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan global.
Dengan suku bunga yang lebih tinggi, diharapkan nilai Rupiah tetap terjaga dan tidak mengalami pelemahan signifikan.
Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Buku ‘Presiden Solusi’ ungkap 108 kebijakan Prabowo, disusun ringkas agar mudah dipahami publik
“Sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” lanjut Ramdan.
Berpotensi tarik investor asing
Kenaikan suku bunga acuan juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia, khususnya dari investor asing.
Artikel Terkait
Menuju dua besar Project Investment Challenge 2024, Bank Indonesia dan DPMPTSP Jawa Barat kunjungi Perumda TRS dan lokasi Project SPAM Patimban
Menyoroti tudingan korupsi CSR hingga respon Gubernur Bank Indonesia usai KPK geledah kantor pusat BI di Jakarta
Penukaran uang lebaran 2025 dari Bank Indonesia sudah dibuka, begini jadwal dan tutorial cara pemesanannya
Menkeu Purbaya tegaskan hanya akui data BI, soroti dana Pemda di giro bisa diperiksa BPK
Mendagri Tito jelaskan penyebab data keuangan Pemda berbeda antara Kemendagri dan BI: Soal waktu pencatatan dan kesalahan input BPD
Kredit UMKM mandek di Oktober 2025, Bank Indonesia beberkan 3 faktor utama
Pertemuan Menkeu dan Gubernur BI di DPR, pemerintah pastikan tak ada pergantian jabatan