Viral curhatan mantan partner, blak-blakan sebut Farhan 2 kali curi idenya untuk jalankan Hanania Travel

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 1 Juni 2026 | 20:30 WIB
Bos Hanania Travel, Farhan alias ASF yang kini jadi tersangka kasus penipuan uang jemaah umrah (Threads/dwiutariri)
Bos Hanania Travel, Farhan alias ASF yang kini jadi tersangka kasus penipuan uang jemaah umrah (Threads/dwiutariri)

Namun, rencana bisnis tersebut terhambat akibat pandemi COVID-19 yang membuat akses umrah ditutup secara global.

Baca Juga: ESAI: Mengapa kita harus menulis

Ruko dialihfungsikan jadi kafe

Dalam situasi tersebut, Farhan disebut meminta izin untuk memanfaatkan ruko sebagai kafe sementara hingga bisnis travel bisa kembali berjalan.

Namun, usaha tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Farhan bahkan mengaku menjadi korban penipuan, tetapi menurut Alfachmi, tidak pernah menunjukkan bukti konkret.

Kondisi itu membuat Alfachmi mulai curiga hingga akhirnya merasa kecewa karena modal besar yang ia keluarkan tidak memberikan hasil yang sepadan.

“Saya kecewa berat, uang ratusan juta yang saya korbankan justru berujung pada usaha kecil yang tidak jelas,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi korban, kerugian Rp2,65 miliar

Keduanya kemudian memutuskan untuk berpisah. Farhan disebut berjanji akan mengembalikan sepertiga dana dalam kurun waktu dua tahun.

Gunakan perusahaan tanpa izin

Setelah akses umrah kembali dibuka, Farhan diketahui mendirikan Hanania Travel dengan konsep yang serupa.

Hal yang mengejutkan, menurut Alfachmi, Farhan tetap menggunakan PT Khazanah Tamma International, perusahaan yang mereka dirikan bersama, tanpa persetujuan dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai Komisaris Utama.

“Itu PT yang saya bangun dengan uang pribadi, tapi digunakan tanpa izin saya,” tulisnya.

Baca Juga: Beredar video diduga Prihantini klarifikasi dan minta maaf, akui catut nama teman sendiri di riset

Saat dimintai klarifikasi, Farhan disebut tidak menyampaikan permintaan maaf, melainkan menawarkan uang sebesar Rp100 juta agar Alfachmi mundur dari jabatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X