Razia narkoba di Riau bikin geger warga medsos, polisi ringkus anak kepala daerah hingga selebgram

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 29 Mei 2026 | 18:53 WIB
Menyoroti kronologi dugaan kasus narkoba yang melibatkan anak kepala daerah hingga selebgram di Pekanbaru, Riau (Instagram.com/@ssmedia_id)
Menyoroti kronologi dugaan kasus narkoba yang melibatkan anak kepala daerah hingga selebgram di Pekanbaru, Riau (Instagram.com/@ssmedia_id)

Baca Juga: Viral dugaan narkoba anak Bupati Riau, BNN sebut positif ganja dari paparan asap

“Barang bukti masih berada di laboratorium, sehingga tidak bisa kami tampilkan,” jelas Muharman.

Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani tes urine.

Hasil tes urine dan sorotan di media sosial

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja, sementara sisanya positif menggunakan etomidate.

“3 orang positif memakai ganja, selebihnya positif etomidate,” tegas Muharman.

Baca Juga: Isu teror pocong viral, Polres Subang tingkatkan patroli antisipasi kejahatan

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah akun Instagram @ssmedia_id mengunggah informasi terkait selebgram SA.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SA tidak hanya positif narkoba, tetapi juga diduga telah mengonsumsi alkohol dalam beberapa tahun terakhir.

Unggahan itu pun memicu beragam reaksi dari warganet yang mempertanyakan gaya hidup para remaja tersebut, termasuk keterlibatan figur publik dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Publik soroti keterlibatan figur publik

Keterlibatan selebgram dan sosok yang diduga anak kepala daerah dalam kasus ini menjadi perhatian tersendiri.

Baca Juga: Sistem terbuka seleksi Polri 2026, nilai langsung keluar cegah praktik curang

Publik menilai, figur publik seharusnya dapat memberikan contoh yang baik, terutama bagi generasi muda.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan serta asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X