UMB somasi Elfiany Syafruddin usai dicatut dalam dugaan penelitian palsu bersama Rifaldy Fajar cs

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 28 Mei 2026 | 21:16 WIB
Temuan penelitian Elfiany Syafruddin yang mencatut nama UMB (kiri) dan diduga ibu kandung Rifaldy Fajar (kanan) (Instagram/lp2m_umbulukumba - rifaldyfajar)
Temuan penelitian Elfiany Syafruddin yang mencatut nama UMB (kiri) dan diduga ibu kandung Rifaldy Fajar (kanan) (Instagram/lp2m_umbulukumba - rifaldyfajar)

Soroti pelanggaran etika publikasi

Selain itu, UMB menilai pencantuman nama kampus dalam penelitian tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika publikasi ilmiah.

Penggunaan afiliasi institusi, menurut pihak kampus, hanya diperbolehkan bagi individu yang masih aktif sebagai mahasiswa, dosen, atau peneliti resmi.

“Tindakan pencatutan ini adalah pemalsuan identitas akademik yang merugikan institusi kami,” tegas pihak UMB.

Isu ini juga berkembang di media sosial, termasuk dugaan adanya relasi personal antara Elfiany Syafruddin dan Rifaldy Fajar.

Baca Juga: Viral video perusakan spion mobil di Tol JORR, polisi mulai selidiki dan driver disuspend

Namun demikian, pihak kampus menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah pada penggunaan nama institusi tanpa izin yang dinilai mencoreng kredibilitas akademik.

Tuntut penarikan nama dan siapkan somasi

Sebagai langkah tegas, UMB meminta Elfiany Syafruddin untuk segera menarik atau menghapus afiliasi kampus dari penelitian tersebut.

Kampus juga menuntut adanya permintaan maaf terbuka sebagai bentuk tanggung jawab.

UMB memberikan batas waktu 3x24 jam kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan iktikad baik.

Baca Juga: Respons menohok BPIP usai viral polemik Paskibraka yang diduga alami diskriminasi hingga gagal seleksi ke nasional

Jika tidak diindahkan, pihak kampus menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

“Kami memberikan peringatan keras dan batas waktu 3x24 jam. Apabila tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Kasus dugaan pemalsuan riset ini masih terus menjadi perhatian publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X