GENMILENIAL.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur sanksi bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (Pileg).
Menurut Dasco, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan partisipasi perempuan di dunia politik, sekaligus memastikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Kita mendukung adanya syarat tersebut,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.
Kuota 30 persen dinilai realistis
Dasco menilai, ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif bukan hal yang sulit untuk dipenuhi oleh partai politik.
Ia optimistis banyak perempuan Indonesia yang memiliki kapasitas dan integritas untuk terjun ke dunia politik.
“Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perempuan memiliki peluang besar untuk berkontribusi sebagai anggota legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI.
Baca Juga: Viral CCTV aniaya selebgram Woodyrman di Blok M, cekcok berujung tewasnya WN Brunei
Putusan MK bersifat final
Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, DPR akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan memasukkannya ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
“Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi, saya pikir, nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pisah Pemilu 2029, DPD ingatkan risiko politik dan administratif: Jeda dua tahun bukan masalah kecil
Puan Maharani sebut pimpinan parpol akan kumpul usai putusan MK pisahkan pemilu
Jokowi: Masuk Senayan bukan lagi target, tapi keharusan untuk PSI di Pemilu 2029
Kaesang minta maaf gagal bawa PSI ke Senayan, janji bangkit di Pemilu 2029: Kali ini kita punya 4 tahun!
Ketua KPU Subang tegaskan pencurian logistik pemilu terjadi di Gudang SKB, bukan gudang utama
Pertarungan narasi Papua di media digital semakin tajam di Pemilu 2024
Bidik 7 kursi DPRD Subang di Pemilu 2029, Demokrat mulai panaskan mesin partai