Pisah Pemilu 2029, DPD ingatkan risiko politik dan administratif: Jeda dua tahun bukan masalah kecil

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:06 WIB
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (Instagram/sbnajamudin)
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin (Instagram/sbnajamudin)

GENMILENIAL.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakhiri sistem pemilu serentak mulai 2029 mendatang menuai beragam tanggapan.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk inovasi demokrasi, namun mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu agar tidak meremehkan konsekuensi besar di baliknya.

Putusan MK melalui Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu menetapkan pemisahan pemilu nasional yang mencakup presiden/wapres, DPR, dan DPD dengan pemilu lokal (gubernur, bupati/wali kota, DPRD) yang akan berlangsung selang dua hingga dua setengah tahun kemudian.

Baca Juga: Trump klaim gencatan senjata Israel-Hamas segera terwujud: Pekan depan bisa jadi momen bersejarah

“Inovasi ini positif, tapi jeda dua tahun bukan persoalan kecil,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni 2025.

DPT bisa terganggu, UU harus segera disinkronkan

Sultan menilai bahwa jeda waktu antarpemilu berisiko mengganggu validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang sangat sensitif terhadap perubahan jumlah penduduk.

“Dua tahun bisa mengubah banyak hal—jumlah penduduk, usia pemilih, migrasi—dan ini menuntut pembaruan data pemilih yang jauh lebih cepat dan kompleks,” ujarnya.

Baca Juga: AS surati Dewan Keamanan PBB: Serangan ke fasilitas nuklir Iran disebut upaya cegah kepemilikan senjata nuklir

Tak hanya soal teknis, Sultan juga menekankan bahwa sejumlah Undang-Undang mesti disesuaikan, termasuk UU MD3 yang mengatur struktur dan wewenang lembaga legislatif.

“Keputusan MK ini juga jadi momentum untuk menata ulang struktur kekuasaan legislatif, termasuk dalam UU MD3,” tegasnya.

Momentum benahi demokrasi, tapi waspada fragmentasi

Menurut Sultan, pemisahan pemilu juga membawa potensi politik baru, baik positif maupun negatif.

Baca Juga: Setelah Iran-Israel, Trump incar Afrika: Klaim tengah damai Kongo-Rwanda lewat mediasi AS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X