Ketua BEM UPN Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, turut mengungkap adanya pola atau modus yang digunakan dalam dugaan kekerasan seksual tersebut, salah satunya melalui candaan seksis.
Baca Juga: Skandal penipuan proyek dapur MBG di Jabar, 13 korban rugi Rp1,9 miliar
Menurutnya, jumlah korban diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
“Bentuknya ada fisik dan nonverbal. Ada juga video-video yang kami himpun sebagai bukti,” jelas Risyad.
Ia menambahkan, candaan yang mengandung unsur seksis kerap disampaikan oleh terduga pelaku dalam forum kelas maupun ruang publik kampus.
“Bagaimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Teguran bocah ke terduga maling sepeda di Jakpus tuai pujian warganet
Tuntutan tegas: Nonaktifkan dan investigasi
Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, mahasiswa bersama pihak rektorat telah menandatangani kesepakatan.
Salah satu poin utama adalah penonaktifan para dosen terduga pelaku dalam waktu maksimal tiga hari.
Mahasiswa juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan yang ada.
Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Viral voice note diduga pesan terakhir, mahasiswi teknik Unhas ditemukan meninggal di area kampus
“Kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus, kemudian perlindungan dan hak restitusi korban menjadi yang paling utama,” tegas Risyad.
Sorotan publik dan desakan perubahan
Artikel Terkait
Seperti gunung es, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sudah merambah dunia pendidikan, bahkan pesantren?
Belum ditahan, tersangka kasus kekerasan seksual anak di Kalbar dilantik jadi anggota DPRD: Begini kata Kompolnas
Fakta baru pembunuhan Juwita jurnalis asal Banjarbaru terungkap, diduga jadi korban kekerasan seksual oleh tersangka karena temuan ini
Tindak lanjut UGM dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besarnya kepada mahasiswa sejak 2023
Buntut rudapaksa keluarga pasien RSHS, STR dokter residen pelaku kekerasan seksual dicabut Kemenkes
Karena kasus kekerasan seksual, Kemenkes hentikan sementara program residen anestesi di RSHS
Polisi dalami motif kekerasan seksual Priguna Anugerah yang tega rudapaksa korban saat ayahnya kritis