Viral turis Malaysia dituduh tak bayar makan di Restoran Pagi Sore, ternyata sudah lunas Rp907 ribu

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 18 Mei 2026 | 17:42 WIB
Restoran Pagi Sore cabang PIK viral usai tuding turis Malaysia tidak membayar makanan (Instagram/pagisoreid - Threads/ainmyunus)
Restoran Pagi Sore cabang PIK viral usai tuding turis Malaysia tidak membayar makanan (Instagram/pagisoreid - Threads/ainmyunus)

 

GENMILENIAL.ID - Rumah makan Padang Pagi Sore menjadi sorotan di media sosial setelah muncul unggahan viral dari seorang warga negara Malaysia yang mengaku dituduh tidak membayar makanan saat berkunjung ke salah satu cabangnya di kawasan PIK.

Unggahan tersebut dibagikan oleh Norain Mohd Yunus melalui akun Threads @ainmyunus, yang menyebut dirinya dan rombongan telah lebih dulu melunasi tagihan makan sebelum kasus tersebut viral.

Peristiwa ini kemudian memicu perbincangan luas di media sosial hingga muncul seruan boikot terhadap restoran tersebut.

Baca Juga: Viral pengantin pria di Garut ditangkap polisi usai akad nikah, terungkap terlibat curanmor 3 hari sebelum menikah

Kronologi makan di Pagi Sore

Dalam keterangannya, rombongan turis Malaysia itu diketahui makan di Restoran Padang Pagi Sore cabang PIK pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka baru tiba dari Malaysia dan memilih makan lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Bandung menggunakan kereta cepat Whoosh.

Total tagihan makanan saat itu mencapai Rp907.500.

Namun, tiga hari kemudian tepatnya 16 Mei 2026, pihak driver yang mengantar rombongan tersebut mempertanyakan pembayaran makan yang sempat diklaim belum dilakukan.

Baca Juga: Bupati Subang hadiri drama kolosal 'Pajajaran Gugat' di Bandung, tegaskan komitmen lestarikan budaya Sunda

“Dia bilang manajemen Pagi Sore sudah memviralkan kami karena tidak membayar makanan pada hari tersebut,” tulis Norain dalam unggahannya.

Bukti pembayaran cashless

Norain mengaku sempat kesulitan mencari bukti transaksi, namun akhirnya menemukan bahwa pembayaran dilakukan secara digital (cashless) dan tercatat secara elektronik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X