Viral pengantin pria di Garut ditangkap polisi usai akad nikah, terungkap terlibat curanmor 3 hari sebelum menikah

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 18 Mei 2026 | 17:23 WIB
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena diduga lakukan curanmor (Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena diduga lakukan curanmor (Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)

Baca Juga: Polemik LCC 4 Pilar MPR Kalbar, SMAN 1 Sambas tolak final ulang dan desak pemulihan nama baik

Satu pelaku lain masih buron

Selain H, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial I yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku I diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut bersama H.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya STNK, BPKB, kunci kendaraan, hingga flashdisk yang diduga berisi rekaman pendukung penyelidikan.

H kini dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X