Baca Juga: Polemik LCC 4 Pilar MPR Kalbar, SMAN 1 Sambas tolak final ulang dan desak pemulihan nama baik
Satu pelaku lain masih buron
Selain H, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial I yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku I diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut bersama H.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya STNK, BPKB, kunci kendaraan, hingga flashdisk yang diduga berisi rekaman pendukung penyelidikan.
H kini dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***
Artikel Terkait
Tidak mengalami gangguan mistis, Erika Carlina justru kelelahan mental selama syuting film Pengantin Setan
Viral! pelaku curanmor di Palembang diduga tembak warga saat kepergok, seorang wanita terluka
Dihakimi massa saat diduga curanmor di Subang, satu tewas dan satu kritis, polisi tegaskan warga tak boleh main hakim sendiri
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap 8 pelaku main hakim sendiri di kasus curanmor Subang
Polisi bongkar jaringan curanmor Subang, 9 pelaku ditangkap dan 21 motor curian disita
Curanmor di proyek BYD Subang berujung aksi massa, pelaku babak belur sebelum diamankan polisi
Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, beraksi gunakan kunci letter T