Syahganda Nainggolan jadi Kepala Bakom gantikan Qodari, apa alasannya?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:13 WIB
Syahganda Nainggolan tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden)
Syahganda Nainggolan tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden)

GENMILENIAL.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang kini mendapat tugas baru di lingkungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pengangkatan Syahganda ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Baca Juga: Profil Syahganda Nainggolan, aktivis yang gantikan Qodari di Bakom

Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo melantik Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.

Pergantian tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan Syahganda dipilih untuk menggantikan Qodari.

Namun, hingga pelantikan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari Presiden Prabowo yang secara spesifik menjelaskan pertimbangan personal di balik penunjukan Syahganda.

Karena itu, alasan pengangkatan Syahganda tidak dapat disimpulkan hanya dari pergantian jabatan tersebut.

Baca Juga: Jangan asal pakai, begini cara merawat motor listrik agar awet

Apa tugas Kepala Bakom?

Posisi Kepala Bakom memiliki peran dalam komunikasi pemerintah. Bakom bertugas mengorkestrasi, mengelola, dan menyinkronkan komunikasi serta informasi mengenai kebijakan dan program strategis pemerintah dari pusat hingga daerah.

Selain itu, Bakom memiliki fungsi mengelola kerja sama strategis dengan media massa dan pemangku kepentingan.

Fungsi tersebut menjadi bagian dari tugas lembaga dalam mendukung penyampaian informasi pemerintah.

Bakom sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pada era pemerintahan Prabowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X