GENMILENIAL.ID - Momen bahagia resepsi pernikahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berubah menjadi peristiwa mengejutkan setelah seorang pengantin pria berinisial H (24 tahun) ditangkap polisi tepat setelah mengucap ijab kabul pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian terkait dugaan keterlibatan H dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bandung beberapa hari sebelum pernikahannya.
Diketahui, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 di Kampung Babakan Panyingkiran, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Motor milik korban diketahui hilang dari garasi rumah saat hendak digunakan kembali pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban berinisial R (46) kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Anggota Polsek Ibun langsung cek TKP curanmor pada Kamis, 14 Mei 2026,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto.
Penangkapan saat resepsi pernikahan
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Garut.
Baca Juga: ESAI: Peran jurnalis dalam perkembangan sastra Indonesia
Petugas sempat mendatangi lokasi pada Jumat malam, 15 Mei 2026, sebelum akhirnya memastikan pelaksanaan penangkapan dilakukan keesokan harinya.
“Pada Sabtu, 16 Mei 2026, setelah pelaksanaan akad nikah, pelaku langsung diamankan,” ungkap pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan di Gedung PGRI Kabupaten Garut saat resepsi pernikahan berlangsung. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ibun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas kepolisian menggiring H usai prosesi pernikahan selesai dilangsungkan.
Artikel Terkait
Tidak mengalami gangguan mistis, Erika Carlina justru kelelahan mental selama syuting film Pengantin Setan
Viral! pelaku curanmor di Palembang diduga tembak warga saat kepergok, seorang wanita terluka
Dihakimi massa saat diduga curanmor di Subang, satu tewas dan satu kritis, polisi tegaskan warga tak boleh main hakim sendiri
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap 8 pelaku main hakim sendiri di kasus curanmor Subang
Polisi bongkar jaringan curanmor Subang, 9 pelaku ditangkap dan 21 motor curian disita
Curanmor di proyek BYD Subang berujung aksi massa, pelaku babak belur sebelum diamankan polisi
Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, beraksi gunakan kunci letter T