Kematian dr. Myta disorot, Kemenkes turunkan tim investigasi dan siapkan sanksi jika terbukti lalai

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 4 Mei 2026 | 21:58 WIB
Dokter Myta Aprilia Azmy meninggal dunia diduga karena beban kerja yang berlebih (Instagram/medicstory.id)
Dokter Myta Aprilia Azmy meninggal dunia diduga karena beban kerja yang berlebih (Instagram/medicstory.id)

Rekam medis dan kondisi kesehatan diperiksa

Kondisi kesehatan dr Myta sebelum meninggal dunia turut menjadi perhatian dalam proses investigasi.

Baca Juga: Hardiknas 2026 di Subang, Wakil Bupati ajak perkuat partisipasi wujudkan pendidikan bermutu

Sebelumnya, ia dikabarkan mengalami sesak napas berat dan demam tinggi sebelum dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan menjalani perawatan di ICU.

“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut,” ujar Aji.

Audit rekam medis, hasil medical check up, serta keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping, hingga tenaga kesehatan yang menangani akan dikumpulkan sebagai bahan pendalaman.

Dugaan beban kerja hingga minim supervisi

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya mengirimkan surat kepada Kemenkes pada 30 April 2026.

Baca Juga: Program ganti atap rumah wartawan berlanjut, Alduro hadirkan hunian lebih sehat dan nyaman

Dalam surat tersebut, disebutkan adanya dugaan beban kerja berlebihan yang harus ditanggung dr Myta selama menjalani internship.

Selain itu, juga disoroti minimnya supervisi dari dokter pembimbing serta keterbatasan fasilitas, termasuk dugaan kekosongan obat di rumah sakit tempat ia bertugas.

Isu dugaan perundungan juga sempat mencuat, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi karena proses investigasi masih berlangsung.

Kemenkes menegaskan bahwa seluruh temuan akan ditelusuri secara objektif untuk memastikan penyebab kematian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X