Menyoal kasus pemerkosaan PPDS di RSHS Bandung, Ketum IDI sentil soal etika: Sumpah dokter sudah sebegitunya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 17 April 2025 | 02:19 WIB
Foto ilustrasi stetoskop - Ketum IDI sebut dokter bekerja di bawah sumpah etika dokter (Unsplash/Etactics Inc)
Foto ilustrasi stetoskop - Ketum IDI sebut dokter bekerja di bawah sumpah etika dokter (Unsplash/Etactics Inc)

GENMILENIAL.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengutuk keras kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Seperti yang diketahui bahwa seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran Priguna Anugerah Pratama yang melakukan pemerkosaan pada 3 korban di RSHS Bandung.

Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung yang dibius hingga tak sadarkan diri dan Priguna langsung melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Ketum IDI soroti pengawasan lemah rumah sakit terkait kasus pemerkosaan dokter residen pada keluarga pasien di RSHS Bandung

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Atas tindakannya itu, Ketum IDI menyentil dengan mengatakan bahwa dokter adalah profesi yang terikat pada sumpah etika.

“Tanpa merendahkan profesi lain, (dokter) profesi yang mengedepankan etika,” ucap Slamet di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

“Sumpah dokter sudah sebegitunya, kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga,” imbuhnya.

Baca Juga: Sambil menunggu hasil penyidikan, IDI siapkan proses pemecatan oknum dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien RSHS Bandung

Menurutnya, dokter selalu bekerja dalam tim dengan banyak pihak sehingga menuntut keras tindakan tak terpuji ini.

“Dalam menjalankan itu selalu tim, kami itu selalu tim, dokter, perawat, dan yang lain-lain,” ujarnya.

Slamet juga menegaskan bahwa IDI mendukung penuh prose penyidikan secara hukum yang berlaku.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi ciduk mantan artis drama kolosal yang diduga edarkan uang palsu, total upal Rp223 juta berhasil diamankan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X