Kementerian PPPA ingin hukuman maksimal pada oknum dokter PPDS pelaku pemerkosa anak pasien: Jadi ada efek jera

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 18 April 2025 | 22:21 WIB
Dokter residen yang melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien (Kolase Instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))
Dokter residen yang melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien (Kolase Instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol))

GENMILENIAL.ID - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, buka suara mengenai kasus yang terjadi di RSHS Bandung.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu terakhir ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien

Dari hasil penyelidikan, hingga saat ini terungkap ada 3 korban dari perilaku tak pantas yang dilakukan oleh Priguna.

Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung yang dibius hingga tak sadarkan diri dan Priguna langsung melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Begini pesan Umi Pipik untuk Abidzar yang baru saja mengirim somasi untuk netizen atas dugaan penghinaan di hari ultahnya

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Veronica Tan mengatakan bahwa pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera atas tindakannya.

“Ingin ada hukum jera, jadi ada efek jera dari hukuman maksimal,” ujar Veronica saat mengunjungi RSHS Bandung pada Senin, 14 April 2025.

“Jadi ini memang seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya, jadi karena seorang oknum yang bermasalah, tapi bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Jangan coba-coba dihapus, pengacara Abidzar klaim sudah kumpulkan bukti cuitan dugaan penghinaan pada Umi Pipik

Ia menambahkan bahwa korban harus menjalani hidup dengan trauma akibat perbuatan tersebut.

“Korban itu kan ada trauma, jalannya hidupnya masih panjang,” tambahnya.

Veronica juga menyoroti langkah-langkah selanjutnya untuk menolong korban lepas dari traumanya di masa depan.

“Bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat ya tanda petik perlakuan kekerasan seksual ini,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X