Pondok Bali ditata ulang, Bupati Subang: Wisata maju tanpa mengorbankan ekosistem

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 3 Mei 2026 | 08:58 WIB
Suasana wisatawan memadati kawasan Pantai Pondok Bali, Subang, saat menikmati libur akhir pekan. Kawasan ini menjadi fokus penataan pemerintah daerah guna meningkatkan PAD tanpa mengorbankan ekosistem pesisir, Sabtu, 2 Mei 2026 (Dok. Istimewa)
Suasana wisatawan memadati kawasan Pantai Pondok Bali, Subang, saat menikmati libur akhir pekan. Kawasan ini menjadi fokus penataan pemerintah daerah guna meningkatkan PAD tanpa mengorbankan ekosistem pesisir, Sabtu, 2 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

Penataan tersebut mencakup perbaikan tampilan warung-warung di sepanjang kawasan wisata agar lebih tertib, rapi, dan memiliki ciri khas.

Baca Juga: ICCN Jakarta jajaki kerja sama dengan UNESA, fokus penguatan SDM industri kreatif

“Sehingga nanti di Pondok Bali ini, warung-warung jajanan, warung-warung pinggir jalannya, akan kita tata bentuknya, kita samakan semua, agar punya daya tarik lagi untuk wisatawan datang lagi ke Pondok Bali,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal yang selama ini bergantung pada aktivitas pariwisata.

Tekankan perlindungan ekosistem pesisir

Di tengah rencana pengembangan tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi kembali menegaskan bahwa penataan kawasan tidak boleh merusak lingkungan, khususnya ekosistem pesisir yang menjadi penopang utama kawasan wisata.

Baca Juga: Polisi temukan uang Rp10 juta dari korlap demo buruh di DPR, diduga untuk gerakkan massa

“Pantai Pondok Bali memiliki potensi besar di sektor ekonomi, maka ekosistem harus dijaga,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subang turut didampingi sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait, termasuk jajaran Disparpora Subang, BUMD, aparat kepolisian, serta pemerintah desa di sekitar kawasan Pantai Pondok Bali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X